MONITOR, Jakarta – Pansus banjir akhirnya dibentuk DPRD DKI, setelah sekian lama sempat terkatung-katung. Pansus terbentuk setelah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyetujui pembentukan pansus banjir tersebut.
“Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/2).
Ia menyebut, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.
Ia berharap setiap fraksi di parlemen Kebon Sirih segera mengirimkan nama kader yang duduk di dalam pansus banjir tersebut.
“Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Jumlah anggota yang ditentukan untuk tiap fraksi adalah sebagai berikut:
a. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 6 orang;
b. Fraksi Partai Gerindra : 5 orang;
c. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera : 4 orang;
d. Fraksi Partai Demokrat : 2 orang;
e. Fraksi Partai Amanat Nasiona! : 2 orang;
f. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia : 2 orang;
g. Fraksi Partai Nasdem : 2 orang;
h. Fraksi Partai Golkar : 1 orang;
i. Fraksi Partai PKB-PPP : 1 orang.
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…