Sabtu, 20 April, 2024

Ditandangani Ketua DPRD DKI, Pansus Banjir Akhirnya Terbentuk

MONITOR, Jakarta – Pansus banjir akhirnya dibentuk DPRD DKI, setelah sekian lama sempat terkatung-katung. Pansus terbentuk setelah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyetujui pembentukan pansus banjir tersebut.

“Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/2).

Ia menyebut, pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.

Ia berharap setiap fraksi di parlemen Kebon Sirih segera mengirimkan nama kader yang duduk di dalam pansus banjir tersebut.

- Advertisement -

“Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Jumlah anggota yang ditentukan untuk tiap fraksi adalah sebagai berikut:

a. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 6 orang;

b. Fraksi Partai Gerindra : 5 orang;

c. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera : 4 orang;

d. Fraksi Partai Demokrat : 2 orang;

e. Fraksi Partai Amanat Nasiona! : 2 orang;

f. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia : 2 orang;

g. Fraksi Partai Nasdem : 2 orang;

h. Fraksi Partai Golkar : 1 orang;

i. Fraksi Partai PKB-PPP : 1 orang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER