Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Insiden pemberian sanksi terhadap 77 siswa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memakan feses atau kotoran manusia menuai perhatian Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Komisioner yang membidangi pendidikan ini mengaku prihatin atas insiden tersebut. Bahkan, ia mengatakan KPAI mengutuk hal tersebut jika memang benar dilakukan oleh guru.
“KPAI akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan atau kantor wilayah Kemenag (memgingat ini sekolah Seminari) setempat untuk memdalami kasus tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (26/2).
Retno mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung dan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Sikka beserta OPD terkait, seperti P2TP2A atau Dinas PPPA Kab. SIkka, Disdik, Dinkes, dll.
Lebih jauh ia mengatakan, anak-anak korban pastilah memgalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses.
“Jika memang terbukti, maka KPAI mendorong para ortu anak korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian. Ada pelanggaran UU NO. 35/2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…
SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…
MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…
MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…