Komisi KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Foto: RadarSukabumi)
MONITOR, Jakarta – Insiden pemberian sanksi terhadap 77 siswa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memakan feses atau kotoran manusia menuai perhatian Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Komisioner yang membidangi pendidikan ini mengaku prihatin atas insiden tersebut. Bahkan, ia mengatakan KPAI mengutuk hal tersebut jika memang benar dilakukan oleh guru.
“KPAI akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan atau kantor wilayah Kemenag (memgingat ini sekolah Seminari) setempat untuk memdalami kasus tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Rabu (26/2).
Retno mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung dan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Sikka beserta OPD terkait, seperti P2TP2A atau Dinas PPPA Kab. SIkka, Disdik, Dinkes, dll.
Lebih jauh ia mengatakan, anak-anak korban pastilah memgalami trauma sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis dan juga medis karena memakan feses.
“Jika memang terbukti, maka KPAI mendorong para ortu anak korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian. Ada pelanggaran UU NO. 35/2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…