MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal tersebut menurut Puan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat mengingat masih banyak kontroversi di pasal-pasal RUU tersebut.
Untuk itu, Puan menyarankan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada seluruh masyarakat.
“Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR, tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Mantan Menteri PMK itu juga menyarankan, pemerintah harus intens menyosialisasikan pasal per pasal dalam RUU Cipta Kerja kepada masyarakat sehingga dapat mencermati pasal-pasal yang menurut masyarakat banyak kontroversi.
Terakhir, Ia mengaku tidak mempermasalahkan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan pada masa persidangan selanjutnya. Sebab, RUU Cipta Kerja perlu dicermati lebih lanjut.
“Ini bukan masalah berapa lama waktunya cepat atau lambatnya. Kalau bisa cepat buat apa dilama-lama. Tapi yang pasti niatnya itu kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi, masyarakat, jadi jangan sampai timbul kegaduhan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…
MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…