PARLEMEN

Minta Segera Diundangkan, DPD Serahkan RUU Daerah Kepulauan ke DPR

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat konsultasi dengan DPR  terkait pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Dalam rapat, DPD meminta kepada DPR RI untuk segera membahas RUU inisiatif tersebut agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang di tahun 2020.

Rapat konsultasi itu mempertemukan dua pimpinan lembaga tinggi negara, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, di Ruang Delegasi Pimpinan DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/2).

Lanyalla didampingi Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin, Komite I, PPUU, Senator dari provinsi yang masuk daerah kepulauan. 
Sementara itu, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel, Badan legislatif (Baleg), dan komisi II DPR, meminta agar segera dilakukan pembahasan secara tripartit.

Ketua Komite I DPD, Agustin Teras Narang mengatakan rapat antara DPD dengan DPR tersebut merupakan tahapan proses politik yang penting dalam pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang. 

Dengan semakin cepat disahkannya RUU tersebut, maka permasalahan pembangunan di provinsi kepulauan akan semakin cepat teratasi.

“Kami dari DPD RI yang dipimpin oleh Pak Ketua, menyerahkan secara resmi berkenaan dengan tindak lanjut RUU Daerah Kepulauan,” kata Teras.

“Ini menyangkut masalah kelembagaan, tentu DPD RI sebagai salah satu pemrakarsa RUU ini mencoba berbicara dengan Pimpinan DPR RI dalam rangka mempercepat proses ini,” tambahnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi menjelaskan jika RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas ketidakadilan yang dialami oleh provinsi-provinsi yang masuk ke daerah kepulauan. 

Sebab selama ini, sambung dia, kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan disamakan dengan daerah daratan, padahal keduanya memiliki karakteristik yang jauh berbeda. 

Hal tersebut dianggap merugikan delapan provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk kedalam daerah kepulauan, karena pembangunan yang ada menjadi tidak maksimal. 

“Oleh karena itu, tadi kita sudah sepakat, antara DPR RI dengan DPD RI, untuk menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini segera disahkan menjadi undang-undang. Ini menyangkut harkat hidup dan keadilan dalam hal anggaran terhadap provinsi-provinsi dan kabupaten yang ada di daerah kepulauan,” ucap Fachrul yang juga senator dari Aceh ini.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Johan Budi berpandangan bahwa sebenarnya DPR mendukung RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Tetapi untuk mengesahkan menjadi undang-undang, harus dilakukan pembahasan secara tripartit, dan sampai saat ini DPR masih menunggu respon dari pemerintah. 

“Tadi mengemuka juga bahwa ini perlu segera ada surat presiden untuk segera dibawa dalam pembahasan RUU Kepulauan ini. Jadi kami masih menunggu juga dari pemerintah, karena tidak bisa DPR membahas undang-undang sendiri, harus sama presiden,” jelas Johan yang pernah menjabat sebagai Jubir Presiden ini.

Recent Posts

Kemenag dan AD Thailand Perkuat Kerja Sama Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil.…

27 menit yang lalu

Kemenimipas Buka Seleksi Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan…

2 jam yang lalu

Situasi Global Memanas, Prabowo Kumpulkan Tokoh di Istana Merdeka

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara langsung membahas perkembangan situasi domestik dan global terkini…

3 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pesantren dan 10 Juta Santri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai orkestrator ekosistem pesantren nasional…

4 jam yang lalu

Top 4 Dunia, Industri Olahan Kakao RI Suplai 8,46 Persen Kebutuhan Global

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak perekonomian nasional…

6 jam yang lalu

Kemenhaj: Tiket Umrah Bisa Refund dan Reschedule Gratis Akibat Konflik Timteng

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar pertemuan bersama para pemangku…

8 jam yang lalu