Ketua Komite I DPD RI Agustun Teras Narang. Foto: Net.
MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Teras Narang menyebutkan setidaknya ada tiga peran DPD yang berkenan dalam mendukung pertumbuhan di seluruh daerah.
Terutama, sambung dia, terkait dengan pengawasan pembangunan di setiap daerah.
“Pertama dari sisi legislasi, kedua pengawasan, dan terakhir representasi,” kata Teras dalam seminar nasional bertajuk ‘Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah’, di Gedung DPD, Senin (24/2).
Terkait dengan regulasi, kata Teras, lembaga senator memiliki fungsi yang berkenaan dengan rancangan Undang-Undang (RUU).
“Kami melakukan usulan berkenaan dengan rancangan undang-undang nantinya dari DPD RI dalam rangka untuk meminimalisir pelaku tindak pidana korupsi,” ujar dia.
Sementara itu, dari sisi pengawasan, imbuh ketua komite I ini, DPD melakukan pengawasan dari undang-undang yang terkait, kewenangan DPD dan melakukan evaluasi berkenaan dengan peraturan daerah yang berlaku di daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota.
Sedangkan, di bidang representasi, DPD menerima aspirasi dari masyarakat, untuk kemudian dilakukan advokasi permasalahan yang ada di daerah.
“Dan kami juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah,” pungkasnya.
MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…