BERITA

Terbitkan Buku Putih, Fahri Hamzah Ingin Ada Yurisprudensi Lawan Kesewenangan Parpol

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah, berharap agar konflik yang terjadi antara dirinya dengan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa menjadi yurisprudensi bahwa seorang wakil rakyat melekat padanya daulat rakyat.

Hal itu menjadi alasan Fahri Hamzah untuk meluncurkan sebuah karya tulis yang berisikan perjalanan kasusnya melawan kedaulatan partai politik (Parpol).

Menariknya, kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu, buku terbaru berjudul “Buku Putih: Kronik Daulat Rakyat Vs Daulat Parpol”, setebal 544 halaman dan 4 BAB ini adalah pelajaran bagaimana membangun tradisi yang baik dalam partai politik sebagai pilar utama demokrasi.

“Khususnya bagi politisi yang melawan kesewenang-wenangan Parpol. Buku ini harusnya jadi yurisprudensi, bahwa seorang wakil rakyat melekat padanya daulat rakyat,” kata Fahri dalam acara peluncuran buku di bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).

Melanjutkan pemaparannya, Fahri menegaskan, mandat suara rakyat pada diri seorang pejabat terpilih (elected official), tidak boleh dan tidak bisa dengan mudah dirampas dan atau dialihkan kepada nama lain atas nama dan oleh otoritas apapun.

“Buku yang berbasis pada putusan Mahkamah Agung (MA) ini menjadi sejarah baru dalam relasi antara individu dan partai politik, sekaligus merupakan ucapan saya kepada PK kita harus memasuki arah baru perpolitikan Indonesia yang tidak boleh pernah berkawan dengan kezaliman,” terang Fahri.

Masih dikatakan dia, buku ini juga, mengupas tuntas bagaimana sebenarnya ruang lingkup dan batasan kedaulatan Parpol dan kedaulatan rakyat. Analisis yang gunakan dalam buku ini imbuh dia, murni pendekatan hukum berdasarkan putusan pengadilan terkait konfliknya dengan PKS, yang telah memecatnya sebagai anggota dan pimpinan DPR.

“Artinya kajian di dalam buku ini tidak lagi berbasiskan falsafah dan atau perspektif, akan tetapi berdasarkan pendekatan hukum yang telah menjadi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” sebut mantan politikus PKS itu.

“Kita tahu, akhir-akhir ini marak terjadi pemecatan dan ataupun pengalihan suara rakyat dalam pemilu kepada nama lain oleh parpol melalui mekanisme PAW,” pungkas dia.

Recent Posts

Ada 8 Masjid Posko Mudik di Majalengka dengan Layanan 24 Jam

MONITOR, Majalengka - Kementerian Agama menyiapkan delapan masjid sebagai posko mudik yang dapat diakses selama…

16 menit yang lalu

DPR Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras…

5 jam yang lalu

Takjil Pesantren di Depok, Kemenag dan Pemkot Perkuat Pembinaan Santri

MONITOR, Depok - Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri di…

8 jam yang lalu

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Kemenag Sebar Tim di 117 Titik Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

10 jam yang lalu

Harga Daging Sapi Melejit, DPR Desak Operasi Pasar Murah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta pemerintah memperbanyak program pasar murah…

12 jam yang lalu

GKB-NU: Dunia di Ambang Konflik Besar, Indonesia Harus Pimpin Mediasi Iran–AS–Israel

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo…

15 jam yang lalu