Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Steve Kosasih (dok: Satria Sabda Alam/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Perusahaan asuransi pelat merah memiliki peluang dapat memberikan keuntungan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kedepannya. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Steve Kosasih.
Ia menyebutkan ada sejumlah faktor yang membuat pendapatan para pensiun PNS menjadi besar, diantaranya pangkat dan lamanya PNS bekerja.
Lebih lanjut ia melaporkan, saat ini investasi yang dikelola PT Taspen meningkat sebanyak 8-9 persen per tahun.
“Sekarang ada yang dapat 100 juta juga kok, kalo begitu logikanya bisa jadi karena kalo misalnya dia bekerja cukup lama, mencapai pangkat yang tinggi dan komponennya itu oke itu bisa karena dari sisi investasi kita ngga ada keraguan sekali untuk itu,” ujarnya saat diwawancarai Monitor, Rabu (19/2).
Rata-rata, kata dia, jumlah total investasi yang dihasilkan per tahun mencapai lebih dari Rp 1 milyar.
“Rata-rata setahun investasi kita 8-9% kalau secara total Rp 1 milyar pasti lewat,” terangnya.
Ia mengatakan, PT Taspen kerap melakukan analisa perusahaan yang dapat membaca dana jangka panjang bagi PNS. Sehingga, kata dia, perusahaan yang dinahkodainya itu tidak akan mengalami kerugian bahkan sampai tahun 2060 nanti.
“Satu PNS yang pensiun diganti dengan satu PNS baru, dan asumsi return kita imbal hasil investasi kita turunkan 60% sampai 2060 juga ngga akan rugi,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…