Jumat, 26 April, 2024

Pembahasan Omnibus Law Baleg atau Pansus, Pimpinan DPR: Tak Usah Diperdebatkan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku tak mempermasalahkan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja, yang rencananya melalui mekanisme badan legislasi (Baleg) ataupun Pansus.

“Sebenarnya, antara Pansus dan Baleg sama saja, kapasitasnya sama. Tidak ada hal yang berbeda,” kata Aziz, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (17/2).

“Tinggal personel di Baleg nanti apakah bisa diperbantukan di Baleg dan kapasitas Baleg bisa kita longgarkan menjadi 80. Jadi dari Komisi I hingga XI bisa kita taruh di Baleg,” tambahnya.

Masih dikatakan Aziz, baik pembahasan melalui Baleg maupun Pansus, tidak terlalu penting untuk dipersoalkan. Yang terpenting, sambung dia, untuk diperdebatkan adalah substansi dan transparansi dalam pembahasannya nanti.

- Advertisement -

“Substansinya sama, jadi tidak usah diperdebatkan. Yang perlu diperdebatkan substansi dan transparansi yang melakukan pembahasan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER