Jumat, 22 November, 2024

Ketua MPR: PPHN Keniscayaan Masa Depan Negara-Bangsa

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan bahwa pembaruan Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) merupakan keniscayaan.

Supaya, sambung dia, pembangunan berkelanjutan negara-bangsa leluasa beradaptasi dengan roda perubahan zaman yang terus berputar.

“Pembaruan halauan negara harus digagas untuk merespons perubahan zaman yang menghadirkan banyak tantangan baru yang dihadapi Generasi milenial dan Generasi-Z,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2).

Pada era disrupsi sekarang ini, kata Bamsoet, Indonesia pun telah melakoni perubahan itu. 
Tetapi, pada saat yang sama, muncul juga kesadaran bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menanggapi seluruh perubahan itu. 

- Advertisement -

“Ketika banyak komunitas terus beradaptasi dengan era Industri 4.0, sudah muncul tantangan terdekat yang disebut society 5.0,  atau revolusi Industri 5.0,” terangnya.

Masih dikatakan politikus Golkar itu, rangkaian perubahan zaman itu memang dirasakan sangat cepat. Namun, semua perubahan itu sulit dihindari. Dan, karena itulah setiap negara-bangsa terus berupaya membarui halauannya masing-masing agar cepat beradaptasi. 

“Dewasa ini, keseharian masyarakat Indonesia juga diwarnai dengan wacana pembaruan halauan negara-bangsa. Tema yang dikedepankan oleh MPR adalah pembaruan PPHN. Sejak 1998, halauan negara dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan jangka menengah (RPJMN),” sebut dia.

“Pertanyaannya, apakah RPJPN dan RPJMN pada rentang periode waktu itu sudah mengantisipasi ragam perubahan pada era disrupsi sekarang ini?”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER