Rabu, 17 April, 2024

Bukan Agenda Prioritas Pemerintahan Jokowi, SETARA Institute: HAM Adalah Paradigma Bernegara

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Presiden Jokowi yang tidak meletakan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penganan intoleransi di tengah masyarakat sebagai agenda prioritas, menuai perhatian publik.

Ketua SETARA Institute, Hendardi misalnya. Ia berpandangan hal itu menunjukan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM.

“Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2).

Ia menjelaskann, hak asasi manusia adalah paradigma bernegara, bukan semata kasus atau pelanggaran HAM semata saja. Karena itu, sambung dia, Jokowi semestinya meletakkan HAM sebagai paradigma dalam pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya. 

- Advertisement -

“Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahannya,” ucap dia.

Tidak hanya itu, Hendardi juga mengingatkan bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan dalam beragama/berkeyakinan, bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden.

Sehingga, semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden dalam suatu periode pemerintahan. Oleh karena itu, presiden dibekali kewenangan mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang agar bisa menjalankan tugasnya secara bersamaan.

“Sepanjang para pembantu presiden memiliki kepekaan dan kecakapan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut,” tegasnya.

“Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam,” pungkas mantan anggota panitia seleksi (Pansel) KPK itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER