MONITOR, Jakarta – Pengamat terorisme Robi Sugara menilai sikap pemerintah tegas menolak kepulangan ratusan warga negara eks ISIS adalah suatu bentuk kegagalan. Dimana, kata Robi, hal itu mengkonfirmasi kegagalan pemerintah dalam menangani persoalan teroris.
Padahal, kata Robi, negara memiliki lembaga khusus yang berwenang menangani orang-orang yang terpapar terorisme yaitu BNPT.
“Penolakan ini bukti bahwa Indonesia tidak siap menangani para pengungsi yang sebelumnya terpapar ideologi teroris ISIS, padahal negara ini punya lembaga yang sangat berwenang dalam menangani ini yakni BNPT,” kata Robi Sugara dalam keterangannya, Jumat (14/2).
Direktur Indonesian Muslim Crisis Center ini mengatakan, adapun alasan-alasan yang dikemukakan pemerintah, menurutnya hanya sebagai alibi untuk menutupi kegagalanya dalam penanganan perosalan terorisme.
Dengan penolakan ini, Robi mengatakan keberadaan revisi UU Terorisme tahun 2018 adalah sia-sia, karena undang-undang ini merupakann semangat awal untuk merespon terorisme baru seperti ISIS.
“Jadi untuk apa revisi UU teroris jika kemudian mereka ditolak dan pemulangannya,” tandas Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…