Jumat, 29 Maret, 2024

Tolak Eks ISIS, Pengamat: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Persoalan Teroris

MONITOR, Jakarta – Pengamat terorisme Robi Sugara menilai sikap pemerintah tegas menolak kepulangan ratusan warga negara eks ISIS adalah suatu bentuk kegagalan. Dimana, kata Robi, hal itu mengkonfirmasi kegagalan pemerintah dalam menangani persoalan teroris.

Padahal, kata Robi, negara memiliki lembaga khusus yang berwenang menangani orang-orang yang terpapar terorisme yaitu BNPT.

“Penolakan ini bukti bahwa Indonesia tidak siap menangani para pengungsi yang sebelumnya terpapar ideologi teroris ISIS, padahal negara ini punya lembaga yang sangat berwenang dalam menangani ini yakni BNPT,” kata Robi Sugara dalam keterangannya, Jumat (14/2).

Direktur Indonesian Muslim Crisis Center ini mengatakan, adapun alasan-alasan yang dikemukakan pemerintah, menurutnya hanya sebagai alibi untuk menutupi kegagalanya dalam penanganan perosalan terorisme.

- Advertisement -

Dengan penolakan ini, Robi mengatakan keberadaan revisi UU Terorisme tahun 2018 adalah sia-sia, karena undang-undang ini merupakann semangat awal untuk merespon terorisme baru seperti ISIS.

“Jadi untuk apa revisi UU teroris jika kemudian mereka ditolak dan pemulangannya,” tandas Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER