Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dilaporkan oleh LSM Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus penggerebekan PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.
Danny Manurung selalu ketua DPP JARAK menginginkan agar Andre Rosiade dipecat dari jabatannya. Menurutnya Andre telah melanggar etik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.
“Dipecat, dipecat dari DPR RI. Sanksi dari kami harapkan Andre segera dipecat dari dewan,” kata Donny saat ditemui usai menyerahkan laporan ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).
Selain itu, ia menilai Andre telah melampaui batas kewenangan sebagai Dewan, hal tersebut seharusnya menjadi tugas dan wewenang polisi setempat dalam hal ini juga Polisi Pamong praja (Satpol PP).
“Ngurusi PSK lah, itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakat tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian. Jika tidak terselesaikan, polisi yang dipanggil dong, kan Polri ada rapat dengan dewan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan tindakan Andre sebagai sarat politis, menurutnya hal tersebut Andre lakukan untuk mendapat simpati warga di Padang, Sumatera Barat.
“Warga Padang kan punya standar moral yang sangat tinggi ya. Dia (Andre) menggunakan isu prostitusi untuk mendompleng suara, mendompleng popularitas dia,” tutur Donny.
MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…