PARLEMEN

Anak Buah SBY Singgung Keseriusan Pimpinan DPR Soal Pansus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan DPR bahwa proses pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya lebih lama, ketimbang pembentukan panitia kerja (Panja).

Menurut dia, lama atau tidaknya suatu proses tergantung dari keinginan seseorang untuk menindaklanjutinya.

“Tidak juga lama dibentuk, harusnya ketika terima usulan dari kawan-kawan (fraksi Demokrat dan PKS) bawa ke Bamus kemudian agendakan di paripurna, kan lebih cepat,” kata Irwan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Sehingga, cepat lambatnya tergantung dari keinginan (pimpinan) DPR dan keseriusan untuk membela kepentingan rakyat,” tambanya.

Menurut dia, skandal PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp13 triliun tersebut, harusnya dibahas dalam wadah yang lebih besar, seperti Pansus bukan Panja.

“Saya pikir sangat terbatas ya, sesuai dengan fungsinya, Panja itu kan artinya terbatas di satu komisi, kepentingan komisi VI hanya korporasi, terus lainnya hukum dan keuangan,” ujar anggota komisi V DPR itu.

“Terus kalau sudah menyadari ada aspek hukum, korporasi, dan keuangannya, ya sudah dipansusin aja, apalagi gitu loh (yang ditunggu),” pungkas ketua DPP partai berlambang bintang mercy tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya, yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

“Benarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi. Tapi kan prosesnya (pembentukan Pansus), masih banyak yang harus dilewati,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Lanjut wakil ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah). Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

Recent Posts

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

53 menit yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

4 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

5 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

9 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

13 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

16 jam yang lalu