PARLEMEN

Anak Buah SBY Singgung Keseriusan Pimpinan DPR Soal Pansus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan DPR bahwa proses pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya lebih lama, ketimbang pembentukan panitia kerja (Panja).

Menurut dia, lama atau tidaknya suatu proses tergantung dari keinginan seseorang untuk menindaklanjutinya.

“Tidak juga lama dibentuk, harusnya ketika terima usulan dari kawan-kawan (fraksi Demokrat dan PKS) bawa ke Bamus kemudian agendakan di paripurna, kan lebih cepat,” kata Irwan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Sehingga, cepat lambatnya tergantung dari keinginan (pimpinan) DPR dan keseriusan untuk membela kepentingan rakyat,” tambanya.

Menurut dia, skandal PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp13 triliun tersebut, harusnya dibahas dalam wadah yang lebih besar, seperti Pansus bukan Panja.

“Saya pikir sangat terbatas ya, sesuai dengan fungsinya, Panja itu kan artinya terbatas di satu komisi, kepentingan komisi VI hanya korporasi, terus lainnya hukum dan keuangan,” ujar anggota komisi V DPR itu.

“Terus kalau sudah menyadari ada aspek hukum, korporasi, dan keuangannya, ya sudah dipansusin aja, apalagi gitu loh (yang ditunggu),” pungkas ketua DPP partai berlambang bintang mercy tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya, yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

“Benarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi. Tapi kan prosesnya (pembentukan Pansus), masih banyak yang harus dilewati,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Lanjut wakil ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah). Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

Recent Posts

Kementan dan Dinas Respon Cepat Tangani Antraks di Gunung Kidul, Vaksinasi Disiapkan Jelang Idul Adha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…

2 jam yang lalu

Kementan Dorong Investasi Susu melalui Kerja Sama dengan Al-Ain Farms dari Persatuan Emirat Arab

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…

2 jam yang lalu

Baru Distingsi Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif

MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…

2 jam yang lalu

198.727 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus…

2 jam yang lalu

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

MONITOR, Nias - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi memulai pembangunan RSUD Tafaeri di…

3 jam yang lalu

Pemberitaan terkait Dasco Bisa Jadi Bagian Buyarkan Fokus Perangi Judol

MONITOR - Nama Wakil Ketua DPR-RI yang juga Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mencuat…

3 jam yang lalu