PARLEMEN

Anak Buah SBY Singgung Keseriusan Pimpinan DPR Soal Pansus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan DPR bahwa proses pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya lebih lama, ketimbang pembentukan panitia kerja (Panja).

Menurut dia, lama atau tidaknya suatu proses tergantung dari keinginan seseorang untuk menindaklanjutinya.

“Tidak juga lama dibentuk, harusnya ketika terima usulan dari kawan-kawan (fraksi Demokrat dan PKS) bawa ke Bamus kemudian agendakan di paripurna, kan lebih cepat,” kata Irwan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Sehingga, cepat lambatnya tergantung dari keinginan (pimpinan) DPR dan keseriusan untuk membela kepentingan rakyat,” tambanya.

Menurut dia, skandal PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp13 triliun tersebut, harusnya dibahas dalam wadah yang lebih besar, seperti Pansus bukan Panja.

“Saya pikir sangat terbatas ya, sesuai dengan fungsinya, Panja itu kan artinya terbatas di satu komisi, kepentingan komisi VI hanya korporasi, terus lainnya hukum dan keuangan,” ujar anggota komisi V DPR itu.

“Terus kalau sudah menyadari ada aspek hukum, korporasi, dan keuangannya, ya sudah dipansusin aja, apalagi gitu loh (yang ditunggu),” pungkas ketua DPP partai berlambang bintang mercy tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya, yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

“Benarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi. Tapi kan prosesnya (pembentukan Pansus), masih banyak yang harus dilewati,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Lanjut wakil ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah). Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

Recent Posts

HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa umat beragama saat ini menghadapi tantangan…

2 menit yang lalu

Ketahanan Pangan, Politik Kebijakan, dan Taruhan Masa Depan Indonesia

MONITOR - Capaian swasembada pangan Indonesia pada 2025 menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian global.…

2 jam yang lalu

Menteri KKP Tak Tolerir Kontraktor Nakal Garap Proyek KNMP

MONITOR, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengecek langsung pembangunan Kampung Nelayan…

4 jam yang lalu

Kemenag Fokus Pulihkan Rumah Ibadah dan Madrasah di Sumatera Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan kesiapan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Aceh,…

5 jam yang lalu

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

18 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

21 jam yang lalu