PARLEMEN

Anak Buah SBY Singgung Keseriusan Pimpinan DPR Soal Pansus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan DPR bahwa proses pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya lebih lama, ketimbang pembentukan panitia kerja (Panja).

Menurut dia, lama atau tidaknya suatu proses tergantung dari keinginan seseorang untuk menindaklanjutinya.

“Tidak juga lama dibentuk, harusnya ketika terima usulan dari kawan-kawan (fraksi Demokrat dan PKS) bawa ke Bamus kemudian agendakan di paripurna, kan lebih cepat,” kata Irwan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Sehingga, cepat lambatnya tergantung dari keinginan (pimpinan) DPR dan keseriusan untuk membela kepentingan rakyat,” tambanya.

Menurut dia, skandal PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp13 triliun tersebut, harusnya dibahas dalam wadah yang lebih besar, seperti Pansus bukan Panja.

“Saya pikir sangat terbatas ya, sesuai dengan fungsinya, Panja itu kan artinya terbatas di satu komisi, kepentingan komisi VI hanya korporasi, terus lainnya hukum dan keuangan,” ujar anggota komisi V DPR itu.

“Terus kalau sudah menyadari ada aspek hukum, korporasi, dan keuangannya, ya sudah dipansusin aja, apalagi gitu loh (yang ditunggu),” pungkas ketua DPP partai berlambang bintang mercy tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya, yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

“Benarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi. Tapi kan prosesnya (pembentukan Pansus), masih banyak yang harus dilewati,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Lanjut wakil ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah). Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

Recent Posts

Kemenhaj Fasilitasi Kepulangan Jemaah Umrah yang Terkendala di Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait…

10 menit yang lalu

BOS Madrasah Cair, Dapat Digunakan Untuk Membayar Honor Guru Non ASN Madrasah Swasta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional…

5 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Koperasi BLN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat…

9 jam yang lalu

Nuzulul Qur’an di Istana Negara Usung Tema Ekologi dan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peringatan Nuzulul Qur'an yang…

12 jam yang lalu

DPR Desak Kemenag Bayarkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik…

14 jam yang lalu

Dirjen Haji Tekankan Integritas Anti Korupsi dan Waspada Gratifikasi

MONITOR, Jakarta - Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji…

15 jam yang lalu