PARLEMEN

Anak Buah SBY Singgung Keseriusan Pimpinan DPR Soal Pansus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan DPR bahwa proses pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya lebih lama, ketimbang pembentukan panitia kerja (Panja).

Menurut dia, lama atau tidaknya suatu proses tergantung dari keinginan seseorang untuk menindaklanjutinya.

“Tidak juga lama dibentuk, harusnya ketika terima usulan dari kawan-kawan (fraksi Demokrat dan PKS) bawa ke Bamus kemudian agendakan di paripurna, kan lebih cepat,” kata Irwan kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/2).

“Sehingga, cepat lambatnya tergantung dari keinginan (pimpinan) DPR dan keseriusan untuk membela kepentingan rakyat,” tambanya.

Menurut dia, skandal PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp13 triliun tersebut, harusnya dibahas dalam wadah yang lebih besar, seperti Pansus bukan Panja.

“Saya pikir sangat terbatas ya, sesuai dengan fungsinya, Panja itu kan artinya terbatas di satu komisi, kepentingan komisi VI hanya korporasi, terus lainnya hukum dan keuangan,” ujar anggota komisi V DPR itu.

“Terus kalau sudah menyadari ada aspek hukum, korporasi, dan keuangannya, ya sudah dipansusin aja, apalagi gitu loh (yang ditunggu),” pungkas ketua DPP partai berlambang bintang mercy tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya, yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

“Benarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi. Tapi kan prosesnya (pembentukan Pansus), masih banyak yang harus dilewati,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Lanjut wakil ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah). Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

Recent Posts

Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Bagi Kaum Perempuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

17 menit yang lalu

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…

42 menit yang lalu

Kapal GSF Diserang Pesawat Tak Berawak di Pelabuhan Tunisia, WNI Dinyatakan Aman

MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…

2 jam yang lalu

Al-Qur’an dan Tafsir Kemenag, Gus Baha: Benar Saja Tidak Cukup, Harus Nyaman Dibaca

MONITOR, Jakarta - Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Personel Purna Tugas Latma Purkota Bersama Yordania dan Belarusia

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pengarahan kepada personel purna tugas…

4 jam yang lalu

Legislator Kecewa Foto Menhut Viral Bersama Pelaku Pembalakan Liar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan kekecewaannya atas viralnya foto…

5 jam yang lalu