MEGAPOLITAN

Dorong Perda LGBT, Balon Walikota Depok dari PKS: Kita ingin Mereka Dibina

MONITOR, Depok – Bakal Calon Wali Kota Depok dari PKS, T Farida Rachmayanti mengatakan bahwa saat ini DPRD Kota Depok masih menggodok rencana peraturan daerah (Perda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual (LGBT). Hal ini dilakukan karena maraknya penolakan LGBT di Kota Depok.

Menurut Farida rancangan perda tentang LGBT bukan merazia LGBT seperti yang santer diberitakan. Namun, kata dia, nanti lebih kemasalah pembinaan agar mereka kembali ke pada fitrahnya.

“Bukan di razia tapi dibina. Akan kita hadirkan juga psikiater dan kegiatan lainnya agar mereka-mereka ini dapat sembuh dan agar perilaku (LGBT) ini tidak menular,” kata Farida kepada wartawan seusai dialog terbuka Tiga Calon Wali Kota Depok dari PKS di Soerabi Bandung, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Minggu (9/2).

Farida mengatakan, Perda tersebut tengah digodok dan tidak menutup kemungkinan akan diselipkan dalam perda yang sesuai dengan masalah LGBT.

“Saat ini masih terus dirancang sejak awal 2019 lalu, mungkin nanti akan kita selipkan peraturan LGBT itu di Raperda yang sedang digarap ini,” ujarnya.

Kemudaian, jelas Farida, dalam perancangan Raperda tentang LGBT, pihaknya tidak hanya akan merangkul salah satu agama saja, namun juga semua agama.

“Karena memang LGBT ini kan di agama manapun dilarang, untuk itu nantinya kami akan mengajak seluruh tokoh agama untuk mengatasi persoalan ini,” katanya.

Anggota DPRD Kota Depok ini juga memaparkan lamanya dikeluarkan Raperda tentang LGBT, dikatakan Farida lantaran terbentur masalah waktu.

“Karena 2019 itu kan masuk masa Pemilihan (Pilpres dan Pileg) ya, jadi teman-teman di parlemen juga sibuk kampanye,” katanya.

Tak hanya itu, Farida mengatakan LGBT khususnya di Kota Depok sudah mulai meresahkan. Bahkan beberapa waktu lalu ada dari gabungan elemen keagamaan yang menggelar aksi untuk mendukung Idris segera menetapkan Perda terkait LGBT.

“Bisa dibilang LGBT ini di Kota Depok sudah lampu kuning. Jadi memang harus segera diambil langkah-langkah tertentu, salah satunya dengan dibuatkan peraturan,” katanya.

Recent Posts

Imlek 2026, Ketua HKTI Lumajang Gaungkan Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…

4 jam yang lalu

DPR Dukung Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…

5 jam yang lalu

Optimalkan Skema Murur dan Tanazul, Pemerintah Perketat Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…

7 jam yang lalu

Beda Awal Ramadan 1447 H, MUI Ajak Umat Saling Menghormati

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…

9 jam yang lalu

Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…

15 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…

18 jam yang lalu