Jumat, 26 April, 2024

Pemulangan WNI Eks ISIS Dinilai Berpotensi Ganggu Keamanan Negara

MONITOR, Jakarta – Wacana pemulangan ratusan WNI Eks ISIS menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju dengan wacana tersebut namun tak sedikit yang menolak para kombatan ISIS itu dipulangkan.

Menanggapi hal tersebut, Cendikiawan Muslim Prof. Dr. Azyumardi Azra mengingatkan Pemerintah harus berhati-hati jika ingin memulangkan kembali 600 eks ISIS tersebut. Sebab kata dia, hal tersebut dapat mengganggu keamanan di Indonesia.

“Pemerintah harus sangat berhati-hati harus lihat dulu bagaimana pengalaman bagaimana yang sudah pulang itu, sejauh mana gangguan potensi keamanan yang mereka ciptakan,” Katanya di gedung PBNU Jakarta Pusat Jumat (8/2).

Dia juga mengingatkan jika Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut sudah bertentangan dengan undang-undang maka pemerintah tidak wajib memulangkan kembali warganya.

- Advertisement -

“Terkait dengan undang-undang kewarganegaraan, salah satu dalam undang-undang kewarganegaraan kalo ada warga negara Indonesia yang ikut berperang di negara lain, membela negara lain atau dalam hal ini membela kelompok-kelompok lain, seperti ISIS misalnya mereka kehilangan kewarganegaraan nya”. Ungkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan tak terkecuali jika pemerintah memberikan ampunan (Amnesty) kepada WNI eks ISIS tersebut .

“Apakah misalnya mereka diberi Amnesty pengampunan oleh pemerintah karena mereka sudah melanggar undang-undang kemudian ikut berperang melawan teroris, ingin menegakkan khilafah kemudian diterima, di bawa dan di tampung lagi oleh pemerintah”. Ungkapnya

Dia mengatakan tidak ada pengaruhnya bagi Indonesia untuk memulangkan atau tidak WNI tersebut, malahan akan berdampak pada keamanan jika mereka tidak di pulangkan.

“Tidak ada implikasinya Indonesia memulangkan mereka atau dampaknya sama negara-negara lain.
Bagi Indonesia juga tidak masalah malah mungkin akan lebih aman bagi Indonesia kalo mereka tidak di pulangkan”.

“Kecuali ada bukti-bukti yang jelas-jelas kuat dan betul-betul kembali ke pangkuan Indonesia dan setia kepada republik”.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER