HUKUM

IPW: Sudah saatnya Kapolri keluarkan Perintah Tembak Ditempat terhadap Harun Masiku

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku buronan KPK atas kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Neta, dengan perintah tersebut, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup ataupun mati.

“IPW menilai sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (8/2/2020).

Neta menambahkan, meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun.

“Untuk itu Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak ditempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya. Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi,” tegas Neta.

Neta menuding berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karir politiknya.

Harun sendiri diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

“Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi. IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun,” pintanya.

Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar akibatnya, lanjut Neta proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap.

Mengingat Harun adalah saksi kunci, Neta menainyalir tidak mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang.

“Untuk itu Polri perlu melindungi Harun. Salah satunya adalah dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya, dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” pungkasnya.

Recent Posts

Daerah Mandiri Fiskal, DPR Apresiasi Pemkot Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…

1 jam yang lalu

Gandeng Pelajar, KPI Harap Masyarakat Bijak dan Kritis di Era Informasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…

4 jam yang lalu

Dari Nikah Fest sampai Ngaji Budaya, Kemenag Gelar Blissful Mawlid 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rangkaian kegiatan Blissful Mawlid 2025 pada 23…

6 jam yang lalu

Puji Pemikiran Geopolitik Pimpinan Muda TNI, DPR Tekankan Regenerasi dalam Diplomasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti pertanyaan yang disampaikan oleh…

8 jam yang lalu

Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, DPR Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya…

8 jam yang lalu

Menuju Industri Hijau, Kemenperin Kenalkan Inovasi Pemantauan Kualitas Air di AIGIS 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mempercepat transisi menuju industri hijau yang…

9 jam yang lalu