HUKUM

IPW: Sudah saatnya Kapolri keluarkan Perintah Tembak Ditempat terhadap Harun Masiku

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak ditempat terhadap Harun Masiku buronan KPK atas kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Neta, dengan perintah tersebut, semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup ataupun mati.

“IPW menilai sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (8/2/2020).

Neta menambahkan, meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun.

“Untuk itu Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak ditempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya. Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi,” tegas Neta.

Neta menuding berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karir politiknya.

Harun sendiri diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

“Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi. IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun,” pintanya.

Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar akibatnya, lanjut Neta proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap.

Mengingat Harun adalah saksi kunci, Neta menainyalir tidak mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang.

“Untuk itu Polri perlu melindungi Harun. Salah satunya adalah dengan perintah tembak ditempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya, dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” pungkasnya.

Recent Posts

Menko PMK Pratikno Jelaskan tentang Struktur Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama…

3 jam yang lalu

Menag Minta Wakaf untuk Membangun Ruang Sosial

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekosistem wakaf dan berbagai pundi-pundi dana…

5 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Pesantren Didorong Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Islam

MONITOR, Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin menyampaikan perspektif akademis mengenai…

11 jam yang lalu

Fahri Hamzah Tegaskan Idealisme dan Gagasan Perlahan Kalahkan Dominasi Uang dalam Pemilu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan bahwa,…

15 jam yang lalu

Kemenag Rumuskan Lima Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama

MONITOR, Jakarta - Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi…

16 jam yang lalu

Gubernur Bali Dukung Pelestarian Sapi, Kementan Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov Bali

MONITOR, Denpasar - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat kolaborasi dalam pengembangan peternakan…

18 jam yang lalu