MEGAPOLITAN

Revitalisasi Monas Bisa Dilanjutkan, Setneg: Ada Syaratnya!

MONITOR, Jakarta – Sebagai Ketua Komisi Pengarah dalam pembangunan kawasan Monas, pihak Sekretariat Negara (Setneg) menyatakan tidak menutup tetapi kemungkinan akan memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk melanjutkan pengerjaan revitalisasi Monas.

Namun, pemberian izin untuk melanjutkan pemberian revitalisasi Monas itu tidak begitu saja diberikan melainkan ada syaratnya. Pihak Setneg meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan detail desain revitalisasi.

“Kami minta ke Pak Anies, coba kami lihat detail desainnya, karena kami perlu detail desain itu untuk dibawa ke rapat Komisi Pengarah,” ujar Sekretaris Setneg, Setya Utama, Kamis (6/2).

Menurut Setya, desain yang diajukan itu harus mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

“Dalam rapat dengan Gubernur DKI sudah kami minta detail desainnya. Beliau sampaikan akan penuhi semua syarat itu sehingga revitalisasi Monas bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Setya menegaskan, detail akhir desain itu harus segera diajukan agar dapat segera dibahas seluruh anggota komrah. Nantinya, izin akan dikeluarkan untuk melanjutkan proyek revitalisasi.

“Kalau persyaratannya dipenuhi, pasti izin untuk melanjutkan proyek revitalisasi dilanjutkan. Komisi pengarah tak menginginkan ada proyek mangkrak di dalam Monas,” terangnya.

Sementara itu, Anies menyatakan telah menyampaikan sejumlah gambaran rencana revitalisasi dalam rapat komrah. Rencana yang disampaikan khusus pada revitalisasi sisi selatan Monas.

“Jadi secara prinsip seperti yang tadi kita bahas konsentrasi kawasan selatan itu akan diteruskan, karena sejalan dengan Keppres 25 Tahun 1995, ada penyesuaian-penyesuaiannya, ada pada penambahan vegetasi,” jelasnya.

Dalam rancangan yang baru, Anies menyebut, pemprov DKI akan menambah kawasan hijau di Monas sekitar 64 persen. Jumlah ini diklaim lebih banyak ketimbang ketentuan dalam Keppres yakni 53 persen dan hal tersebut sudah disampaikan ke komrah.

Recent Posts

Respons Tuntutan Publik, Delapan Fraksi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPR

MONITOR, Jakarta - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menolak besarnya gaji…

2 jam yang lalu

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MONITOR, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias…

3 jam yang lalu

GUSDURian Nilai Kapolri Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran

MONITOR, Jakarta – Jaringan GUSDURian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif yang…

3 jam yang lalu

NasDem Berhentikan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem memutuskan untuk menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa urbach…

3 jam yang lalu

Redam Energi Kemarahan Massa, Pemerintah Diminta Lebih Aktif Libatkan Tokoh Agama

MONITOR, Jakarta - Mantan Aktivis 98, Arif Mirdjaja mengimbau agar pemerintah lebih aktif lagi melibatkan…

5 jam yang lalu

Kemenag Tunda MHQ Internasional Penyandang Disabilitas Netra 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama…

5 jam yang lalu