MEGAPOLITAN

Pembangunan Kawasan Kuliner di Pluit Disoal, Kontraktor: RTH Tetap Dipertahankan

MONITOR, Jakarta – PT Jakarta Utilitas Propertindo selaku kontraktor pembangunan proyek pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiga RW Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara angkat bicara.

Kontraktor menyebut jika proyek tetap berjalan dan Ruang Terbuka Hijau atau RTH di wilayah itu tetap dipeetahankan. Pasalnya dari total lahan 2,3 hektar di sana, yang digarap menjadi pusat bisnis hanya 11 persen saja, sementara sisanya 89 persen tetap menjadi RTH.

“RTH masih dipertahankan. Kami sudah dibatasi 11 persen dan ini sudah dipertimbangkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DKI dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni saat ditemui dilokasi Selasa (4/2).

Atas pertimbangan itulah, kata Hafid, PT Jakarta Utilitas Propertindo bisa mengantongi izin pembangunan di lahan RTH dari RW 12, 14 dan 15 tersebut. Namun dia mengaku, pembangunan yang dilakukan oleh mitra kerjanya, yakni PT Prada Dika Niaga sempat terhenti selama setahun, terhitung sejak 2018 lalu karena dipersoalkan DPRD DKI Jakarta.

“Proyek sempat dihentikan, juga untuk melengkapi administrasi proyek di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu-red),” ujarnya.

Pernyataan Hafidh ini sekaligus menanggapi polemik adanya pembangunan kawasan kuliner di lahan RTH yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Selain pusat kuliner, pelaksana proyek juga membangun lahan parkir kendaraan mobil dan motor serta taman dengan berbagai jenis tanaman.

“Fasilitas parkir akan dibangun di lahan ini untuk menampung 170-200 unit mobil dan 350 sepeda motor,” jelasnya.

Baca : Sidak ke Pluit, Fraksi PDIP DPRD DKI Kecewa Ada RTH jadi Kawasan Kuliner

Menurut dia, pembangunan yang dilakukan sebetulnya untuk menata kawasan RTH agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan penataan RTH ini justru bisa menguntungkan para pemilik usaha yang ada disepanjang jalan itu karena pemerintah menyediakan lahan parkir.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sepanjang jalan ini banyak usaha bisnis, justru kalau ditata pengunjung yang memakai kendaran bisa parkir di tempat yang disediakan. Harapannya tidak ada lagi yang parkir di pinggir jalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kembali menyatakan sikap kecewanya terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini PDIP kecewa ketika melihat kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dijadikan kawasan Kuliner.

“Gimana kami tidak kecewa, RTH yang seharusnya dipertahankan sebagai resapan air kok ini dirubah jadi tempat kuliner,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono saat fraksinya melakukan sidak ke proyek kawasan kuliner di Pluit, Senin (3/1).

Recent Posts

UIN Bandung Jadi Jurusan Hukum PTKIN Terbaik Versi THE WUR

MONITOR, Jakarta - Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati…

55 menit yang lalu

Wamenag: Santri Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafii, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan pesantren…

3 jam yang lalu

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…

8 jam yang lalu

Kick Off Tadris Edisi Perdana, JIMM Jakarta Angkat Isu Civil Islam

MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…

9 jam yang lalu

Dukung Program MBG, Ultrajaya Investasi Rp1,14 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memastikan kesiapan industri pengolahan susu nasional dalam mendukung…

12 jam yang lalu

Aset Rp7,9 T, Bank Kaltimtara Didorong Jadi Motor Kredit UMKM

MONITOR, Jakarta - Dengan aset yang telah mencapai Rp7,9 triliun, Bank Kaltimtara dinilai memiliki potensi…

13 jam yang lalu