PARLEMEN

Komisi XI Pastikan Kasus Jiwasraya Tuntas dalam Tempo Tiga Tahun

MONITOR, Jakarta – Komisi XI DPR bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersepakat untuk menuntaskan kasus Jiwasraya. Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto, mengatakan skandal kasus Jiwasraya akan dirampungkan dalam kurun waktu tiga tahun.

Dito menjelaskan, pihaknya sudah melewati tahap pertama yakni pemeriksaan secara investigatif termasuk didalamnya audit forensik. Ia menambahkan, pemeriksaan ini tidak hanya diberlakukan bagi Jiwasraya saja, melainkan BUMN, Kementerian Keuangan, hingga OJK dan BEI.

“Solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun. Tahun 2023 harus selesai dan tidak boleh lebih dari 3 tahun. Ini adalah komitmen kami bersama. Hal ini harus bisa selesaikan secepatnya,” ujar Dito dalam konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (3/2) kemarin.

“Komisi XI dan BPK sepakat bahwa sekarang ini tujuannya adalah untuk mencari solusi yaitu mengembalikan dana klaim nasabah yang berinvestasi pada produk JS Saving Plan,” tambahnya.

Politisi Golkar ini pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang sembari menunggu tindak penyelesaian dari pemerintah. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah berkomitmen akan mengembalikan dana nasabah Jiwasraya pada Maret nanti.

“Kami mengharapkan tidak lebih dari 3 tahun harus selesai,” ucap Dito.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

1 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

1 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

1 hari yang lalu