Sidang perokok di Balai Kota Depok (Foto: Boy Rivalino/Monitor)
MONITOR, Depok – Tim penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar razia di lingkungan Balai Kota Depok, Kamis (30/1). Hasilnya, 12 orang yang tengah merokok diamankan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono yang juga sebagai Ketua Tim Pembina KTR Kota Depok mengatakan, razia tersebut dalam rangka penegakan Perda Kota Depok No.3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Ada 12 orang yang kita amankan karena kedapatan merokok (di lingkungan Balai Kota Depok),” kata Hardiono kepada MONITOR, Rabu (30/1) sore WIB.
Karena itu, kata Hardiono, ke 12 orang yang kedapatan merokok tersebut langsung dibawa ke Ruang Teratai, Gedung Balai Kota Depok, untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
“Dari hasil putusan sidang, ke dua belas orang ini terbukti bersalah (merekok). Mereka dikenakan sangsi denda sebesar Rp 100.000. Kalau tidak bayar penggantinya kurungan selama 3 hari,” katanya.
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…