Kapolri Jenderal Idham Aziz rapat bersama Komisi III DPR RI (dok: Satria Sabda)
MONITOR, Jakarta – Dalam tiga bulan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dibawah kepimpinan Jenderal Polisi Idham Aziz berhasil menyelesaikan tiga kasus besar. Pencapaian ini diungkapkan Kapolri Idham Aziz di hadapan anggota Komisi III DPR.
Idham menyatakan, sejauh ini pihaknya bersama sejumlah kapolda berhasil menuntaskan tiga kasus besar diantaranya yakni kasus investasi ilegal MeMilles, penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan penggusuran Taman Sari Kota Bandung.
“Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus investigasi ilegal Kam and Kam yang menerapkan sistem piramida menggunakan aplikasi MeMiles dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka. Kapolda Jatim kami hadirkan, barangkali nanti akan berkembang diskusi terkait kasus ini,” papar Idham di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Mengenai kasus Novel Baswedan, Idham menyatakan tim gabungan yang dibentuk Polri mampu menangkap tersangka penyiraman bernama Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, pada Jumat 27 Desember lalu.
Sementara itu, kasus penggusuran pemukiman warga Tamansari Bandung juga berhasil diselesaikan oleh Kapolda Jabar dan tim dari Komisi III.
“Tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar, namun masalah Tamansari sudah selesai dengan tim Komisi III yang berangkat kesana,” jelasnya.
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR-RI Prof Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi sektor…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…