POLITIK

Dipecat dari TVRI, Helmy Yahya Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

MONITOR, Jakarta – Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI, Helmy Yahya, berencana akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil keputusan rapat pleno dewan pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Seperti diketahui, hasil rapat pleno Dewas mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap adik kandung dari politikus Golkar, Tantowi Yahya tersebut.

“Saya akan melakukan pembelaan, mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN,” kata Helmy dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/1).

Langkah hukum itu dilakukan, kata Helmy sebagai upaya membela nama baiknya, lantaran tengah menyandang sebagai ketua ikatan alumni STAN.

“Saya tidak boleh cacat, saya bela sampai kapapun,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Helmy mengklaim, tujuan gugatan juga agar ke depan tidak ada lagi kejadian pemberhentian di TVRI secara tidak benar seperti yang dialami oleh dirinya saat ini.

“Saya tidak ingin terjadi lagi, karena gampang sekali seseorang direksi dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 13 Tahun 2005 itu diberhentijan, tidak ada ruang komunikasi,” tuturnya.

“Ini (TVRI, red) lagi bagus-bagusnya, tapi saya tetap diberhentikan,” ujar dia.

Helmy menjelaskan, saat Surat Pemberhentian Rencana Pemberhentian (SPRP) kepada dirinya di sampaikan pada 4 Desember 2019, diberikan waktu satu bulan untuk menyampaikan pembelaan.

Dalam menyikapi hal tersebut, Helmy mengaku menyampaikan berkas pembelaan sebanyak 27 halaman dengan lampiran 1.200 halaman.

“Tapi apa yang terjadi? Dewan pengawas sebenarnya punya waktu dua bulan dari tanggal 17 Desember 2019 saya masukan (berkas pembelaan), mereka punya dua bulan untuk menolak atau menerima atau membiarkan, tidak sampai sebulan saya dipanggil,” ungkapnya.

“Saya tidak tahu, apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, seleaai. Saya resmi tidak lagi menjadi direktur utama TVRI, tidak ada hearing, tidam ada permintaan klarifikaai,” pungkas Helmy.

Recent Posts

Dukung Generasi Emas Sepak Bola, Dragon Warriors Football Academy Hadir di Sawangan Depok

MONITOR, Depok — Menyambut gairah pembinaan sepak bola usia dini yang didorong oleh PSSI, komunitas…

2 jam yang lalu

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Gelar Roadster Rescue Competition 2026, Uji Kecepatan dan Ketepatan Petugas Tangani Kecelakaan Tol

MONITOR, Bogor – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Operator…

8 jam yang lalu

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri

MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…

1 hari yang lalu

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

1 hari yang lalu