HUKUM

Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ini Tanggapan KPK

MONITOR, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menilai kesimpulan yang disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terlalu dini dengan menyebut tersangka Harun Masiku adalah koban.

“Kalau pun disimpulkan sebagai korban, menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini, karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap,” kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Ia menegaskan, dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi, sehingga terkait dengan status Harun yang merupakan staf dari Hasto Kristiyanto adalah pelaku tindak pidana penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya.

Bahkan, Ali, pihaknya siap membuktikan peristiwa dugaan suap tersebut. Diantaranya, upaya mendalami dan mempertajam bukti-bukti dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful pada hari ini menyebut Harun adalah korban. Hal itu, kata Hasto, berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum. Sebab itu, Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.

KPK sejauh ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

2 hari yang lalu