Selasa, 19 Maret, 2024

Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ini Tanggapan KPK

MONITOR, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menilai kesimpulan yang disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terlalu dini dengan menyebut tersangka Harun Masiku adalah koban.

“Kalau pun disimpulkan sebagai korban, menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini, karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap,” kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Ia menegaskan, dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi, sehingga terkait dengan status Harun yang merupakan staf dari Hasto Kristiyanto adalah pelaku tindak pidana penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya.

- Advertisement -

Bahkan, Ali, pihaknya siap membuktikan peristiwa dugaan suap tersebut. Diantaranya, upaya mendalami dan mempertajam bukti-bukti dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful pada hari ini menyebut Harun adalah korban. Hal itu, kata Hasto, berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum. Sebab itu, Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.

KPK sejauh ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER