HUKUM

Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ini Tanggapan KPK

MONITOR, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menilai kesimpulan yang disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terlalu dini dengan menyebut tersangka Harun Masiku adalah koban.

“Kalau pun disimpulkan sebagai korban, menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini, karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap,” kata Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Ia menegaskan, dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi, sehingga terkait dengan status Harun yang merupakan staf dari Hasto Kristiyanto adalah pelaku tindak pidana penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya.

Bahkan, Ali, pihaknya siap membuktikan peristiwa dugaan suap tersebut. Diantaranya, upaya mendalami dan mempertajam bukti-bukti dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi, bukan sebagai korban,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Saeful pada hari ini menyebut Harun adalah korban. Hal itu, kata Hasto, berdasarkan konstruksi hukum yang telah dibangun oleh Tim Hukum. Sebab itu, Hasto meminta Harun tidak perlu takut untuk menyerahkan diri.

KPK sejauh ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yakni, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful. Seluruh tersangka sudah mendekam di rumah tahanan, kecuali Harun.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Recent Posts

Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Libatkan 16 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…

45 menit yang lalu

Produksi Gula BUMN Naik 58%, HKTI Lumajang: Jangan Rayakan Angka di Atas Derita Petani!

MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…

46 menit yang lalu

RI-Tiongkok Bangun Platform Integrasi Tingkatkan Kualitas SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…

1 jam yang lalu

Darurat Kekerasan di Pendidikan, JPPI: 233 Kasus dalam 3 Bulan Didominasi Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…

5 jam yang lalu

Heboh Isu Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Ini Respons Komisi I DPR

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…

5 jam yang lalu

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Dorong Kesejahteraan Warga, Transparansi Pengelolaan Dana Jadi Prioritas

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…

11 jam yang lalu