POLITIK

Dinilai Plin-Plan, Demokrat Desak Yasonna Mundur

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dinilai plin-plan dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sebelumnya menegaskan bahwa Politikus PDIP itu tidak berada di Indonesia pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Kini, Yasonna pun masih enggan memberi tanggapan ketika Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mengklarifikasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.

“Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi),” ujar Yasonna mengelak pertanyaan awak media, Rabu (23/1).

Sikap yang ditunjukkan Yasonna rupanya membuat politisi Demokrat geram, misalnya Jansen Sitindaon. Ketua DPP Demokrat ini menilai, Yasonna pantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Menkumham.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan,” ujar Jansen menanggapi kasus Harun Masiku.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan.” — Jansen Sitindaon

Apalagi Yasonna sebelumnya menyebut bahwa Harun tidak berada di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 lalu. Jansen menyebut Yasonna sebagai Menkumham selama ini tidak beres dalam membenahi Imigrasi.

Ditambahkan pula oleh Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, bahwa Yasonna bisa dikategorikan telah berupaya membantu menyembunyikan Harun Masiku dengan membuat kebohongan besar kepada publik.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK,” ujar Ferdinand, belum lama ini.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK.” — Ferdinand Hutahaean

Bahkan ia menyebut, keterlibatan Yasonna dalam kasus ini adalah drama kotor dan sudah mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia.

“Ini drama yang kotor, bau kebohongan dan mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia yang sudah canggih. Yasona, kau layak mundur..!!” tegas Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat ini.

Recent Posts

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

1 hari yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu