POLITIK

Dinilai Plin-Plan, Demokrat Desak Yasonna Mundur

MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dinilai plin-plan dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sebelumnya menegaskan bahwa Politikus PDIP itu tidak berada di Indonesia pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Kini, Yasonna pun masih enggan memberi tanggapan ketika Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mengklarifikasi bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.

“Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi),” ujar Yasonna mengelak pertanyaan awak media, Rabu (23/1).

Sikap yang ditunjukkan Yasonna rupanya membuat politisi Demokrat geram, misalnya Jansen Sitindaon. Ketua DPP Demokrat ini menilai, Yasonna pantas diberhentikan dari jabatannya sebagai Menkumham.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan,” ujar Jansen menanggapi kasus Harun Masiku.

“Mau dari sudut manapun, dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan.” — Jansen Sitindaon

Apalagi Yasonna sebelumnya menyebut bahwa Harun tidak berada di Indonesia tanggal 7 Januari 2020 lalu. Jansen menyebut Yasonna sebagai Menkumham selama ini tidak beres dalam membenahi Imigrasi.

Ditambahkan pula oleh Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, bahwa Yasonna bisa dikategorikan telah berupaya membantu menyembunyikan Harun Masiku dengan membuat kebohongan besar kepada publik.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK,” ujar Ferdinand, belum lama ini.

“Pernyataan Yasonna yang menyatakan Harun Masiku tidak berada di Indonesia saat OTT KPK dalam kapasitasnya sebagai Menkumham yang membawahi Ditjen Imigrasi sudah dapat dikategorikan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan dan dapat dituntut pasal menghalangi penyelidikan KPK.” — Ferdinand Hutahaean

Bahkan ia menyebut, keterlibatan Yasonna dalam kasus ini adalah drama kotor dan sudah mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia.

“Ini drama yang kotor, bau kebohongan dan mendegradasi sistem keimigrasian Indonesia yang sudah canggih. Yasona, kau layak mundur..!!” tegas Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat ini.

Recent Posts

Mahasiswa KKN FIKOM Universitas Pancasila Gelar Pelatihan Digital Marketing, Perkuat Daya Saing UMKM Desa Tonjong

MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…

17 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…

18 jam yang lalu

Nanik S Deyang Mundur, Ketua DPR Dorong Kepala BGN Baru Bisa Perbaiki Kinerja Lembaga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…

20 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…

20 jam yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…

20 jam yang lalu

HKTI Lumajang dan Disperindag Jatim Perkuat Jalur Ekspor, Tinjau Langsung Rantai Pasok Produk Pertanian di Hong Kong

MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…

20 jam yang lalu