PEMERINTAHAN

Beredar Draft RUU Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerintah: Bukan Dari Kami

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklarifikasi dengan adanya pemberitaan di berbagai media massa terkait RUU Penciptaan Lapangan Kerja.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja masih dalam proses finalisasi oleh Pemerintah. Menurutnya, Draft RUU yang beredar berjudul “Penciptaan Lapangan Kerja”, sedangkan yang sedang dalam proses finalisasi berjudul “Cipta Lapangan Kerja”.

“Sehingga apabila ada Draft RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.

Susowijono menegaskan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga tidak pernah menyebarluaskan draft RUU Penciptaan Lapangan Kerja dalam bentuk apapun sampai proses pembahasan selesai.

“Sesuai mekanisme penyusunan Undang-Undang, Pemerintah sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional,” ungkapnya.

Setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, lanjut Susiwijono Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

Presiden akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja. “Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan,” katanya.

Susiwijono menambahkan Pemerintah tetap memperhatikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat sampai dengan RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut disampaikan kepada Ketua DPR RI.

“Seperti diketahui, RUU Cipta Lapangan Kerja adalah terobosan regulasi untuk menjaga keseimbangan antara perluasan lapangan kerja dan perlindungan pekerja, untuk menghasilkan investasi baru sehingga dapat menampung 9 juta calon pekerja demi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk mencapai Indonesia Maju,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

59 menit yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

4 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

6 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

7 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

8 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

8 jam yang lalu