Jumat, 19 April, 2024

Beredar Draft RUU Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerintah: Bukan Dari Kami

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklarifikasi dengan adanya pemberitaan di berbagai media massa terkait RUU Penciptaan Lapangan Kerja.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan RUU Cipta Lapangan Kerja masih dalam proses finalisasi oleh Pemerintah. Menurutnya, Draft RUU yang beredar berjudul “Penciptaan Lapangan Kerja”, sedangkan yang sedang dalam proses finalisasi berjudul “Cipta Lapangan Kerja”.

“Sehingga apabila ada Draft RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.

Susowijono menegaskan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga tidak pernah menyebarluaskan draft RUU Penciptaan Lapangan Kerja dalam bentuk apapun sampai proses pembahasan selesai.

- Advertisement -

“Sesuai mekanisme penyusunan Undang-Undang, Pemerintah sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional,” ungkapnya.

Setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, lanjut Susiwijono Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

Presiden akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja. “Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan,” katanya.

Susiwijono menambahkan Pemerintah tetap memperhatikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat sampai dengan RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut disampaikan kepada Ketua DPR RI.

“Seperti diketahui, RUU Cipta Lapangan Kerja adalah terobosan regulasi untuk menjaga keseimbangan antara perluasan lapangan kerja dan perlindungan pekerja, untuk menghasilkan investasi baru sehingga dapat menampung 9 juta calon pekerja demi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk mencapai Indonesia Maju,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER