Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono (Foto: Boy Rivalino/Monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat tengah mempersiapkan penyerderhanaan birokrasi. Bahkan, dalam waktu dekat akan ditentukan jabatan administrator dan pengawas yang berpeluang dilakukan pengawasan.
“Kita akan melakukan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional. Tahun 2020 ini, pengalihan jabatan tersebut ditargetkan akan selesai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada MONITOR, Jumat (17/20).
Menurutnya, jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional yakni pejabat struktural setingkat eselon III, IV dan V.
“Jabatan ini akan kita jadikan sebagai jabatan fungsional,” unjarnya.
Langkah ini, kata Hardiono, menyusul turunnya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/13988/SJ tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi yang telah diterima Pemkot Depok tertanggal 13 Desember 2019.
Surat tersebut, jelas Hardiono, berisi tentang mekanisme pemangkasan jabatan eselon III dan IV di jajaran pemerintahan kabupaten/kota.
“Ini (untuk penerapannya), terlebih dahulu kita bahas di internal kita. Setelah itu baru kita laksanakan,” katanya.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…