Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan alat perekam data transaksi online (dok: Rivalino/ Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan alat perekam data transaksi online. Sistem ini berguna untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan pajak.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, perekam data transaksi online akan diterapkan di tempat-tempat khusus. Diantaranya hotel, restoran, tempat hiburan dan tempat parkir.
“Selain untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pajak, pemasangan alat ini juga untuk menghilangkan kecurigaan antar penarik pajak dengan wajib pajak,” kata Idris seusai melaunching alat perekam data transaksi online di Rumah Makan Simpang Raya, Beji, Depok, Kamis (16/01).
Menurutnya, diberlakukan penerapan data transaksi online tersebut agar tercipta efektivitas dan transparansi pemasukan kas daerah.
“Semangatnya bukan saling mencurigai, tetapi untuk mensejahterakan masyarakat, baik pra dan pasca pembangunan dan pemberdayaan,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menambahkan bahwa alat perekam data transaksi online tersebut berasal dari CSR Bank BJB Kota Depok.
“Ini sifatnya sewa pakai selama 3 tahun. Saat ini sudah ada 50 alat yang terpasang di 31 restoran, 8 hotel, 4 parkir, dan 7 hiburan. Tahun ini bakal kita ajukan 200 alat lagi,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan akses layanan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efek berganda dari…
MONITOR, Jakarta – Memasuki periode Mei 2026, sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)…
MONITOR, Makkah - Satuan Tugas Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meninjau lapangan ke wilayah Arafah…
MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI tengah merumuskan pengaturan tempat penitipan anak (TPA/daycare) dalam…