Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin (Foto: Rivalino/Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota Depok mengalokasikan sebanyak 28,59 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan guna menunjang kebutuhan peningkatan potensi sumber daya manusia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, kebijakan alokasi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat. Menurutnya, batas minimal alokasi anggarannya sebesar 20 persen.
“Dengan alokasi pendidikan sebesar 28 persen ini, berarti hampir sepertiga APBD Kota Depok dialokasikan untuk pendidikan,” kata Thamrin di Balai Kota Depok, Senin (13/01/2020).
Thamrin menjelaskan, alokasi anggaran tersebut dikelola berdasarkan jenjang pendidikan. Mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Antara lain ini untuk peningkatan kompetensi, baik guru atau pelajar. Pembangunan sarana dan prasarana, dan Ruang Kelas Baru (RKB),” katanya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…