MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar pemerintah bersikap tegas mendesak kapal Republik Rakyat Tiongkok (China) untuk segera meninggalkan perairan Natuna Utara.
Sebab, ia mengingatkan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah kedaulatan Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS tahun 1982).
“Karena itu tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1).
Ia pun juga mengingatkan agar pemerintah China harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982, dimana negeri tirai bambu tersebut adalah salah satu anggotanya.
“Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Tidak hanya itu, Puan juga meminta agar kepolisian maupun TNI untuk bersikap tegas terhadap pihak asing yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
“Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa ijin, TNI Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai),” pungkasnya.