PENDIDIKAN

Bertemu Mendikbud, KPAI Apresiasi Upaya Nadiem Cegah Kekerasan di Sekolah

MONITOR, Jakarta – Tujuh Komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di ruang kerjanya pada Kamis, 26 Desember 2019. Ke-7 Komisioner tersebut adalah Susanto (ketua), Rita Pranawati (Wakil Ketua, Retno Listyarti (bidang Pendidikan), Susianah, Sitti Himahwaty, Putu Elvina dan Jasa Putra.

Dalam kesempatan itu, KPAI menyampaikan catatan kekerasan sepanjang 2019 yang terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku guru, kepala sekolah, motivator, orangtua siswa dan siswa.

Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan pendidikan yang digaungkan oleh Menteri Nadiem, salah satunya mengapresiasi kebijakan Merdeka Belajar karena mengarahkan pembelajaran pada pendekatan belajar berpikir dan bernalar, bukan menghafal dan menjawab soal-soal yang didominasi pilihan ganda.

“Ini tentu sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Belajar didorong untuk menyenangkan, memacu rasa ingin tahu dan sesuai kebutuhan anak,” ujar Retno Listyarti, Kamis (26/12).

Namun, hal tersebut tentu butuh persiapan matang di level guru dan sekolah. Retno mengatakan, guru dan sekolah harus dilatih dengan berbasis pada sekolah untuk membangun budaya baru yaitu literasi dan penalaran. Pelatihan guru harus diubah, pelatih yang datang ke sekolah, bukan guru di panggil pelatihan.

Selain itu, KPAI menyampaikan buku catatan kekerasan di pendidikan sepanjang 2019 dari hasil pengawasan bidang pendidikan. Retno mengatakan, pihaknya mengapresiasi Menteri Nadiem yang merespon catatan tersebut dengan keinginan memutus mantai rantai kekerasan di ruang public bernama sekolah.

“KPAI menilai, Menteri Nadiem memiliki kepekaan dan tidak mentolerir kekerasan. Namun, sejak era otonomi daerah, Kemdikbud tidak memiliki kewenangan menegakan sanksi terhadap guru pelaku kekerasan misalnya, karena kewenangannya di daerah. Sementara banyak daerah mengabaikan penegakan hukum terhadap pendidik yang menjadi pelaku kekerasan di sekolah,” pungkasnya.

Recent Posts

Kosmetik Berbahaya Marak di Pasaran, Puan: Perlindungan Konsumen Harus Dijamin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti…

1 jam yang lalu

Pasca Lebaran Roojai Catat Klaim Asuransi Mobil Melonjak, Apa Penyebabnya?

MONITOR, Jakarta - Lebaran selalu identik dengan mudik, tradisi tahunan yang membuat jutaan orang pulang…

2 jam yang lalu

Donald Trump Protes Kebijakan Halal Indonesia, PBNU Minta AS Ikut Aturan

MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump protes terhadap kebijakan halal yang diterapkan Indonesia…

3 jam yang lalu

Komisi X DPR Berduka Paus Fransiskus Tiada, Harap Semangat Majukan Pendidikan Tetap Menyala

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…

4 jam yang lalu

Menag Tulis Pesan Duka di Kedutaan Vatikan atas Berpulangnya Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…

5 jam yang lalu

Raker dengan OIKN, DPR Singgung Soal Lorem Ipsum Dolor Amet di Tugu Titik 0 IKN

MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…

6 jam yang lalu