Jumat, 26 April, 2024

Bertemu Mendikbud, KPAI Apresiasi Upaya Nadiem Cegah Kekerasan di Sekolah

MONITOR, Jakarta – Tujuh Komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di ruang kerjanya pada Kamis, 26 Desember 2019. Ke-7 Komisioner tersebut adalah Susanto (ketua), Rita Pranawati (Wakil Ketua, Retno Listyarti (bidang Pendidikan), Susianah, Sitti Himahwaty, Putu Elvina dan Jasa Putra.

Dalam kesempatan itu, KPAI menyampaikan catatan kekerasan sepanjang 2019 yang terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku guru, kepala sekolah, motivator, orangtua siswa dan siswa.

Komisioner Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kebijakan pendidikan yang digaungkan oleh Menteri Nadiem, salah satunya mengapresiasi kebijakan Merdeka Belajar karena mengarahkan pembelajaran pada pendekatan belajar berpikir dan bernalar, bukan menghafal dan menjawab soal-soal yang didominasi pilihan ganda.

“Ini tentu sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Belajar didorong untuk menyenangkan, memacu rasa ingin tahu dan sesuai kebutuhan anak,” ujar Retno Listyarti, Kamis (26/12).

- Advertisement -

Namun, hal tersebut tentu butuh persiapan matang di level guru dan sekolah. Retno mengatakan, guru dan sekolah harus dilatih dengan berbasis pada sekolah untuk membangun budaya baru yaitu literasi dan penalaran. Pelatihan guru harus diubah, pelatih yang datang ke sekolah, bukan guru di panggil pelatihan.

Selain itu, KPAI menyampaikan buku catatan kekerasan di pendidikan sepanjang 2019 dari hasil pengawasan bidang pendidikan. Retno mengatakan, pihaknya mengapresiasi Menteri Nadiem yang merespon catatan tersebut dengan keinginan memutus mantai rantai kekerasan di ruang public bernama sekolah.

“KPAI menilai, Menteri Nadiem memiliki kepekaan dan tidak mentolerir kekerasan. Namun, sejak era otonomi daerah, Kemdikbud tidak memiliki kewenangan menegakan sanksi terhadap guru pelaku kekerasan misalnya, karena kewenangannya di daerah. Sementara banyak daerah mengabaikan penegakan hukum terhadap pendidik yang menjadi pelaku kekerasan di sekolah,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER