Jumat, 29 Maret, 2024

Soal Dewas KPK, Jokowi: Saya Memastikan Nama yang Baik

MONITOR, Balikpapan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait nama-nama calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023. Menurutnya, nama-nama calon sudah masuk tetapi belum difinalkan.

“Kan hanya diambil lima, ada dari hakim, jaksa, ada mantan KPK, ekonomi, ada akademisi, dan ada ahli pidana,” kata Jokowi saat melakukan pertemuan dengan wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dikutip dari laman setkab.go.id. Rabu (18/12).

Adapun terkait siapa saja nama-nama calon Dewas KPK itu, Presiden Jokowi meminta wartawan untuk bersabar menunggu sehari saja. Ia menegaskan bahwa nama-nama yang masuk adalah nama-nama yang baik. “Saya memastikan nama yang baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah 5 (lima) orang, memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

- Advertisement -

Dewan Pengawas bertugas: a. mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi; b. memberikan izin atau tidak memberikan izin Penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan; c. menyusun dan menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi; d. menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang ini; e. menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi; dan f. melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER