MEGAPOLITAN

Terungkap, Ini Kendala Warga DKI Sulit Miliki Rumah DP 0 persen

MONITOR, Jakarta – Program rumah DP 0 persen yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ternyata belum bisa dinikmati oleh semua warga Jakarta. Terbukti dari 750 hunian yang sudah rampung dibangun di Pondok Kelapa Village, Jakarta Timur, baru sekitar 97 warga DKI Jakarta yang menempati.

Lantas, apa yang menjadi kendala warga Jakarta sulit menjadi penghuni rumah DP 0 persen tersebut?

Ternyata yang menjadi kendala adalah kredit macet dan hutang masih menjadi kendala besar pendaftar DP 0 Rupiah tidak lolos KPR.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 diantaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.

Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.

“Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain,” kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Selasa (17/12).

Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.

Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.

“Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa,” ungkapnya.

Kedepan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.

“Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni,” pungkasnya.

Recent Posts

SDN Utan Jaya Digembok, DPRD Kota Depok Tagih Janji Pemkot Kerahkan Aparat

MONITOR, Depok - Wali murid SD Negeri Utan Jaya kembali dibuat cemas. Itu setelah, gerbang…

1 jam yang lalu

DPR Desak BGN Sanksi Tegas Penyedia Menu MBG yang Langgar Keamanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…

4 jam yang lalu

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Kasus Toko Mama Khas Banjar

MONITOR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hadir untuk mengawal penanganan kasus…

4 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan Jemaah Jaga Kondisi Fisik untuk Menghadapi Puncak Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Bina Haji Kementerian Agama Musta’in Ahmad mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak…

7 jam yang lalu

DPR: Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos dan Militerisasi Anak Melanggar HAM!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial…

8 jam yang lalu