MEGAPOLITAN

Terungkap, Ini Kendala Warga DKI Sulit Miliki Rumah DP 0 persen

MONITOR, Jakarta – Program rumah DP 0 persen yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ternyata belum bisa dinikmati oleh semua warga Jakarta. Terbukti dari 750 hunian yang sudah rampung dibangun di Pondok Kelapa Village, Jakarta Timur, baru sekitar 97 warga DKI Jakarta yang menempati.

Lantas, apa yang menjadi kendala warga Jakarta sulit menjadi penghuni rumah DP 0 persen tersebut?

Ternyata yang menjadi kendala adalah kredit macet dan hutang masih menjadi kendala besar pendaftar DP 0 Rupiah tidak lolos KPR.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan mengatakan, dari 1400 pendaftar DP 0 Rupiah yang ada saat ini, baru sekitar 120an yang sudah melakukan proses KPR dan 97 diantaranya sudah menempati hunian DP 0 Rupiah di pondok kelapa village.

Dzikran mengakui banyak masyarakat Jakarta yang belum memahami syarat administrasi kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Diantaranya yaitu memiliki kredit macet dan masih memiliki cicilan. Termasuk sudah pernah memiliki rumah sebelumnya.

“Paling besar itu masalahnya adalah memiliki kredit macet dan kedua itu masalah masih punya cicilan lain,” kata Dzikran Kurniawan saat dihubungi, Selasa (17/12).

Dzikran menjelaskan, para pendaftar hunian vertikal DP 0 Rupiah itu terbuka lebar bagi masyarakat yang bertempat tinggal di Jakarta dan belum memiliki rumah. Untuk itu, meski belum lolos syarat administrasi lantaran masih memiliki cicilan dan kredit macet, data pendaftar masih tersimpan olehnya.

Hal itu, kata Dzikran, sebagai data penyediaan rumah tinggal yang dibutuhkan. Sehingga, ketika mereka sudah tidak lagi mencicil utang lainnya dan sudah selesai kredit macet, mereka tetap bisa memiliki hunian DP 0 Rupiah.

“Jadi kita buka sebanyak banyaknya pendaftar DP 0 Rupiah sebagai data penyediaan hunian yang dibutuhkan. Kalau kita terus bangun tapi ga ada yang minat kan ya untuk apa,” ungkapnya.

Kedepan, Dzikran mengaku akan mengevaluasi kendala pengajuan KPR bagi para pendaftar. Khususnya dalam sosialisasi syarat administrasi. Berikut dengan proses waktu pengajuan KPR yang tidak perlu menunggu proses pembangunan selesai.

“Sesuai aturan kalau tidak salah itu 30 persen bangunan sudah bisa KPR. Kelapa village itu baru buka KPR tiga bulan lalu, nanti di Cilangkap kita buka jauh jauh hari. Sehingga bisa cepat terhuni,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Punya DJPH, Apa Perannya dalam Program MBG?

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memiliki satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk…

39 menit yang lalu

Sinergi PT JGP, Warga, dan Polres Pasuruan; Dari Ngopi Hingga Kerja Bakti

MONITOR, Pasuruan - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) terus berkomitmen memperkuat hubungan dengan masyarakat…

44 menit yang lalu

DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Rakyat Dilibatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti proyek pembangunan tanggul beton…

2 jam yang lalu

Soroti Dugaan Penyelundupan Senjata OPM dari Australia, DPR Minta Polri Lebih Proaktif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti adanya…

2 jam yang lalu

Pemerintah Dorong Pendanaan Berkelanjutan untuk Kawasan Segitiga Karang

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan…

3 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenkes Sinergi Tingkatkan Program Pesantren Sehat

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama bersama Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan membahas mekanisme…

5 jam yang lalu