Pengamat Politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) (Foto: Tribun News)
MONITOR, Jakarta – Isu penambahan masa jabatan presiden melalui wacana amademen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 dinilai sebagai ide yang ngawur dan a-historis.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Sarwi Chaniago (Ipang) dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (4/12).
Ia mengingatkan, pengalaman pahit di bawah rezim Orde Lama dan Orde Baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam ini.
Ipang menjelaskan prinsip dasarnya kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi karena punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang.
“Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lubang yang sama rezim otoriter masa lalu,” kata dia.
Masih dikatakan dia, Jokowi pun akan menolak amendemen karena berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa sebagai bangsa demokratis seperti Pilpres via MPR maupun penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya.
“Wajar Pak Jokowi sedikit meradang, karena Pak Jokowi paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini (dipublik),” pungkasnya.
MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…
MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…
MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…