Pengamat Politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) (Foto: Tribun News)
MONITOR, Jakarta – Isu penambahan masa jabatan presiden melalui wacana amademen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 dinilai sebagai ide yang ngawur dan a-historis.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Sarwi Chaniago (Ipang) dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (4/12).
Ia mengingatkan, pengalaman pahit di bawah rezim Orde Lama dan Orde Baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam ini.
Ipang menjelaskan prinsip dasarnya kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi karena punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang.
“Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lubang yang sama rezim otoriter masa lalu,” kata dia.
Masih dikatakan dia, Jokowi pun akan menolak amendemen karena berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa sebagai bangsa demokratis seperti Pilpres via MPR maupun penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya.
“Wajar Pak Jokowi sedikit meradang, karena Pak Jokowi paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini (dipublik),” pungkasnya.
MONITOR, Bangka Belitung - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN.…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengamini…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyampaikan ucapan selamat kepada para…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…