Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa pemberian grasi terhadap seorang terpidana haruslah memiliki alasan kuat dan sisi keadilan.
Hal itu menanggapi pemberian grasi atau potongan hukuman oleh Presiden Jokowi kepada terpidana kasus tindak pidana korupsi alih fungsi lahan di Riau, Anas Maamun.
“Mustinya pemberian grasi harus memiliki alasan yang kuat dan mempunyai sisi keadilan kalau misalnya kepada mereka yang sudah sepuh diberikan grasi yah harusnya diberikan semua kepada mereka yang masuk kategori itu,” kata Fadli menjawab pertanyaan monitor.co.id, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/12).
Menurutnya, apabila presiden memberikan grasi kepada para terpidana atas dasar kemanusiaan, sambung Fadli, hal itu baru dapat dikatakan sebagai tindakan yang adil.
“Itu baru namanya adil tidak pilih-pilih, tetapi kalau diberikan hanya orang per orang itu akan menimbulkan pertanyaan ada apa,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambung wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini, Presiden Jokowi maupun perangkat pemerintahannya harus menjawab hal tersebut dengan gambalang dan jelas kepada publik.
“Kalau misalnya diberikan grasi atas kemanusiaan saya kira enggak masalah, tetapi itu tadi yang masuk kategori harusnya bisa juga diberikan grasi,” pungkasnya.
MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…
MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…
MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal…