Jumat, 26 April, 2024

Terpidana Kasus Korupsi Anas Maamun Diberi Grasi, Fadli Zon Keberatan

MONITOR, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa pemberian grasi terhadap seorang terpidana haruslah memiliki alasan kuat dan sisi keadilan.

Hal itu menanggapi pemberian grasi atau potongan hukuman oleh Presiden Jokowi kepada terpidana kasus tindak pidana korupsi alih fungsi lahan di Riau, Anas Maamun.

“Mustinya pemberian grasi harus memiliki alasan yang kuat dan mempunyai sisi keadilan kalau misalnya kepada mereka yang sudah sepuh diberikan grasi yah harusnya diberikan semua kepada mereka yang masuk kategori itu,” kata Fadli menjawab pertanyaan monitor.co.id, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/12).

Menurutnya, apabila presiden memberikan grasi kepada para terpidana atas dasar kemanusiaan, sambung Fadli, hal itu baru dapat dikatakan sebagai tindakan yang adil.

- Advertisement -

“Itu baru namanya adil tidak pilih-pilih, tetapi kalau diberikan hanya orang per orang itu akan menimbulkan pertanyaan ada apa,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung wakil ketua umum DPP Partai Gerindra ini, Presiden Jokowi maupun perangkat pemerintahannya harus menjawab hal tersebut dengan gambalang dan jelas kepada publik.

“Kalau misalnya diberikan grasi atas kemanusiaan saya kira enggak masalah, tetapi itu tadi yang masuk kategori harusnya bisa juga diberikan grasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER