MONITOR, Jakarta – Aturan main skuter listrik atau otoped semakin ketat. Terlebih, ada banyak peristiwa memprihatinkan yang menimpa kalangan pengemudi skuter listrik ini.
Misalnya, mengemudikan skuter listrik diatas JPO atau trotoar yang membuat risau masyarakat luas. Jika melihat aturannya, seharusnya pengemudi tidak diperbolehkan menyalakan atau mengoperasikannya, melainkan menuntun skuter tersebut.
Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, pada Minggu 14 November 2019. Belakangan ini, Polda Metro Jaya juga memberikan peringatan terhadap para pengguna skuter listrik ini.
Polda Metro Jaya dalam laman resminya menyebutkan, para pengemudi skuter lisstrik ini diharapkan tidak bermain-main di kawasan jalan raya. Jika tetap melanggar, maka polisi akan menyita kendaraan mereka.
Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009. “Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dapat dilakukan penyitaan terhadap otoped dan sejenisnya sebagai barang bukti jika bermain di Jalan Raya,” demikian kutipan instruksi dalam laman TMC Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pengemudi skuter listrik bisa bermain-main secara puas hanya di kawasan taman atau perkantoran yang telah mendapatkan izin.
“Otoped dan sejenisnya hanya dapat bermain di Taman atau Perkantoran yg telah mendapat ijin,” tambahnya.
MONITOR, Bali - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri pertemuan bilateral…
MONITOR, Malang - Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) akan merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-3. Para kader…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor akan menggelar inaugurasi "Menuju Ansor Masa Depan" di Istora…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Group menyalurkan berbagai bantuan untuk korban bencana lahar dingin dan tanah longsor…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42)…
MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya memaksimalkan pelayanan di area SPBU Pertamina, PT Pertamina Retail melalui salah…