MEGAPOLITAN

Main Skuter Listrik di Jalan Raya Terancam Disita, Ini Aturannya

MONITOR, Jakarta – Aturan main skuter listrik atau otoped semakin ketat. Terlebih, ada banyak peristiwa memprihatinkan yang menimpa kalangan pengemudi skuter listrik ini.

Misalnya, mengemudikan skuter listrik diatas JPO atau trotoar yang membuat risau masyarakat luas. Jika melihat aturannya, seharusnya pengemudi tidak diperbolehkan menyalakan atau mengoperasikannya, melainkan menuntun skuter tersebut.

Selain itu, dua orang tewas ditabrak mobil sedan saat mengendarai grabwheel pada pukul 03.45 WIB, pada Minggu 14 November 2019. Belakangan ini, Polda Metro Jaya juga memberikan peringatan terhadap para pengguna skuter listrik ini.

Polda Metro Jaya dalam laman resminya menyebutkan, para pengemudi skuter lisstrik ini diharapkan tidak bermain-main di kawasan jalan raya. Jika tetap melanggar, maka polisi akan menyita kendaraan mereka.

Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009. “Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dapat dilakukan penyitaan terhadap otoped dan sejenisnya sebagai barang bukti jika bermain di Jalan Raya,” demikian kutipan instruksi dalam laman TMC Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa pengemudi skuter listrik bisa bermain-main secara puas hanya di kawasan taman atau perkantoran yang telah mendapatkan izin.

“Otoped dan sejenisnya hanya dapat bermain di Taman atau Perkantoran yg telah mendapat ijin,” tambahnya.

Recent Posts

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

1 jam yang lalu

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

4 jam yang lalu

Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Bela Saiful Mujani: Ini Bukan Makar, tapi Kritik Total

MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

5 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

19 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

19 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

1 hari yang lalu