MEGAPOLITAN

Pembahasan APBD DKI Molor, Kemendagri Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Waktu

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta melayangkan surat permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perpanjangan waktu pembahasan anggaran. Sayangnya, permintaan itu ditolak pihak Kemendagri.

Melalui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, ditegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan,” ujar Syarifuddin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (22/11).

Undang-undang yang dimaksud yakni UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Syarifuddin menyebut apabila waktu yang ditetapkan habis, maka akan berlanjut ke tahapan lain.

“Begitu waktunya menempuh yang lain, maka prosesnnya sudah menempuh cara yang lain,” terangnya.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 pembahasan KUA-PPAS diberikan waktu maksimal 6 minggu. Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan dengan rancangan APBD dengan waktu 60 hari kerja.

“Pembahasan KUA-PPAS, itu waktunya kita sudah atur di dalam PP 12 tahun 2019 mengenai pengelolaan keuangan daerah yaitu diberi waktu 4 minggu,” kata Syarifuddin.

“Kemudian disambung lagi dalam UU itu, kalau sampai dengan 6 minggu berarti kan kesannya ada memberi toleransi hanya 2 minggu. Nah begitu sampai dengan 6 minggu itu, kepala daerah harus sudah menyampaikan rancangan APBD. Jadi kalau pembahasan KUA PPAS 6 minggu paling lambat, sedangkan RAPBD paling lambat 60 hari kerja, tidak termasuk Sabtu Minggu atau hari libur,” terangnya.

Syarifuddin mengatakan, pihaknya telah menerima surat DPRD DKI Jakarta. Menurutnya surat balasan akan segera dikirimkan. “Surat balasan, suratnya mungkin besok itu udah terkirim,” tuturnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memperkirakan pembahasan APBD 2020 molor dari jadwal yang sudah ditentukan oleh Kemendagri. DPRD mengaku sudah mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu kepada Kemendagri.

Recent Posts

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

4 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

20 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

1 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

1 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

2 hari yang lalu