Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (dok: IG)
MONITOR, Jakarta – Polemik rencana penetapan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadikan petinggi BUMN sempat menjadi sorotan publik, karena Ahok kembali ditolak oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto mengatakan tidak ada kewenangan dari serikat buruh untuk menolak keberadaan Ahok atau siapapaun y g dicalonkan oleh Menteri BUMN bapak Erick Tohir, karena penolakan tersebut bukan bagian dari ranah serikat pekerja.
“Sesungguhnya serikat pekerja hadir atau didirikan untuk berjuang dan memperjuangkan anggota dan keluarganya dalam hak-hak hubungan kerja, artinya hubungan industrial di tempat kerja,” kata Dedi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).
Dedi menjelaskan kalau melihat UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pasal 1,2,3 dan 4 sangat jelas dan ada 4 jenis perselisihan :
“Jadi menurut saya penolakan Ahok tersebut terkesan aneh, kalau ada serikat yang menolak keberadaan akan menjadi petinggi pertamina, maka ada yang salah dalam serikat itu sendiri,” tegasnya.
“Serikat tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan perjuangan serikat tersebut,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…