Sabtu, 27 April, 2024

Transjakarta Ngebet Minta Dilibatkan dalam Pengelolaan TOD

MONITOR, Jakarta – Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Agung Wicaksono, mengatakan pihaknya bersedia dilibatkan dalam pengelolaan kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Diketahui, TOD merupakan salah satu pendekatan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti Busway/BRT, MRT, LRT, serta dilengkapi jaringan pejalan kaki atau sepeda.

Ia menjelaskan, apabila pihaknya ditunjuk juga menjadi pengelola TOD, maka harus ada revisi Peraturan Gubernur No 67/2019 tentang Kawasan Berorientasi Transit. Pasalnya, dalam regulasi itu hanya memprioritaskan jenis transportasi massal berbasis rel.

“TOD itu sudah ada ketentuannya, ada pergubnya, ada pergub TOD. Pergub TOD itu disebutkan bagaimana kewenangan atau peran operator angkutan umum dapat kelola TOD. Tapi disitu disebutkan kawasannya adalah yang berbasis rel, dan angkutan lain,” kata Agung.

- Advertisement -

Agung meminta Gubernur Anies Rasyid Baswedan agar memberikan peluang kepada transportasi bus massal berbasis jalan, yakni Transjakarta untuk dapat ditunjuk sebagai operator dalam mengelola kawasan TOD.

“Ada kata berbasis rel nih, kita ingin dorong tidak hanya berbasis rel. Karena kuncinya bukan berbasis rel, tapi kapasitas penumpangnya yang banyak,” ujarnya.

Apabila Anies menerima usulannya, kata dia, pihaknya akan membuat kajian untuk memberikan fasilitas terbaik bagi para pengguna setia moda transportasi massal tersebut.

“Kita akan lakuka kajian, kita harus lakukan kajian, di kawasan itu. Si operator angkutan umum seperti TJ, MRT, dia punya kewenangan untuk mengatur para pemilik lahan di kawasan itu. Nah itu yang harus ditetapkan oleh regulasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER