MONITOR, Depok – Tim Terpadu dari Pemkot Depok, TNI, dan Polri kembali melanjutkan proses penertiban lahan untuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Rabu (13/11/2019).
Dalam proses penertiban kali ini, seorang warga bernama Silalahi sempat melayangkan protes karena melihat beberapa rumah diduga milik aparat tidak ikut diratakan di sekitar rumah warga yang sudah rata dengan tanah.
“Kami minta keadilan, seharusnya milik aparat yang lebih dahulu untuk diratakan,” ujar Silalahi.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Kementerian Agama Mirsad memastikan tidak ada tebang pilih rumah yang tidak ikut ditertibkan. Menurutnya, seluruh bangunan di atas tanah milik pemerintah cq Kementerian Agama itu akan diratakan pada hari ini. Rabu (13/11/2019).
“Semuanya akan kita tertibkan hari ini,” kata Mirsad.
Misrad meluruskan tudingan warga yang menilai ada diskriminasi dengan mengatakan bahwa penertiban dilakukan bertahap mulai dari arah selatan melingkar ke utara, lalu kembali ke selatan.
“Hari ini kami bongkar. Kami ikuti kemauan warga,” tegasnya.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…