MEGAPOLITAN

Komisi A DPRD DKI Jakarta Resmi Coret Anggaran TGUPP Anies

MONITOR, Jakarta – Sikap komitmen Komisi A DPRD DKI untuk mencoret anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, tak perlu diragukan. Dalam rapat kerja terakhir Komisi A DPRD dengan pihak eksekutif, Komisi A akhirnya mencoret anggaran yang diajukan oleh Bappeda Rp 19 miliar.

“Ya, kami di Komisi A sudah memastikan mencoret anggaran TGUPP,” tegas anggota Komisi A Gembong Warsono kepada MONITOR di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/11).

Gembong yang juga duduk sebagai Ketua Fraksi Ketua PDIP ini mengatakan, setelah di nol kan atau dicoret oleh Komisi A, nasib anggaran TGUPP kini ada di tangan rapat besar Badan Anggaran (Banggar) Dewan.

“Pintu terakhirnya nanti di Banggar besar,” terangya.

Namun Gembong yakin, rapat Banggar akan melakukan hal serupa seperti Komisi A mencoret anggaran TGUPP tersebut.

“Yang bisa mengukur kinerja TGUPP kan hanya Gubenur. Oleh karenanya yang gaji TGUPP ya Gubernur saja melalui dana operasional gubernur yang mencapai miliaran sebulan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Gembong pun menyebut semangkin banyak TGUPP semangkin banyak menghambat kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (TGUPP).

Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, membenarkan kalau komisi A mengalihkan anggaran untuk TGUPP ke operasional gubernur.

“Jadi sebenarnya bukan dicoret, Komisi A hanya mengalihkan anggaran TGUPP ke operasional gubernur tidak lagi menggunakan APBD DKI,”imbuh Inggard.

Menurut Inggard, sudah sangat tepat kalau anggaran yang digunakan untuk TGUPP menggunakan operasional gubernur. Sebab yang melakukan pengawasan terhadap kinerja TGUPP adalah gubernur langsung.

Diketahui, honor anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Kepgub tersebut mengatur gaji ketua TGUPP, ketua bidang dan anggota dengan beberapa grade yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

Gaji maksimal untuk Ketua TGUPP, yakni senilai Rp 51,5 juta, gaji maksimal ketua bidang Rp 41,2 juta dan gaji anggota antara Rp 8 juta sampai Rp31,7 juta, disesuaikan tingkatan pendidikan dan lama masa kerja setiap anggota.

Recent Posts

Kemenag Matangkan Persiapan PPSN 2026 di Malang

MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…

14 menit yang lalu

Legislator Duga Ada ‘Dalang’ di Balik Penyebaran Video Hoaks Demo

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…

30 menit yang lalu

Rumah Warga Kampung Sesor Rampung 100 Persen, Bukti Nyata TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan

MONITOR, SORONG SELATAN – Pembangunan Rumah ke-1 Type 36 Semi Permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer,…

1 jam yang lalu

Tinjau TKM di Purwakarta, Kemnaker Pastikan Bantuan Modal Usaha Berdampak

MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…

4 jam yang lalu

Soroti Manuver Hukum Mantan Jampidsus, Hendardi: Jangan Alihkan Perhatian dari Substansi Perkara

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…

4 jam yang lalu

Ekonomi Jabar Tembus Rp3.040 Triliun, Prof Rokhmin Dorong KAHMI Ubah Modal Sosial Jadi Kekuatan Produktif

MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…

6 jam yang lalu