Penyidik senior KPK Novel Baswedan (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung, belakangan menyita perhatian publik. Kader PDIP ini melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong penyiraman air keras.
Dalam laporannya, Dewi menyebut ada yang menjanggal dari CCTV Novel Baswedan, mulai dari bentuk luka hingga perban di kepala.
“Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan,” ujar Dewi.
Novel sendiri tak mau pusing menanggapi laporan Dewi. Ia malah menyebut kemungkinan perempuan tersebut memilik maksud lain dibalik aksi pelaporan kasusnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon turut geram melihat laporan yang dibuat kader PDIP itu. Ia menyarankan Novel untuk melaporkan balik tuduhan tersebut.
“Sebagai politisi saya sebenarnya agak anti lapor-lapor polisi. Tapi khusus kasus ini saran saya Novel lapor balik. Keterlaluan! Geraam benar lihat ulahnya,” kata Jansen Sitindaon, Jumat (8/11).
Jansen mengatakan, seharusnya Dewi Tanjung dipolisikan karena telah membuat tuduhan tak berdasar. Menurutnya, catatan rumah sakit yang menangani perawatan Novel bisa dijadikan bukti yang kuat.
“Hanya orang gila yang merekayasa dirinya cacat. Catatan rumah sakit dan diagnosa dokter cukup dijadikan bukti. Masuk penjara orang ini,” tandas Jansen.
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., mewakili Panglima TNI Jenderal…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya pasar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan…
MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren positif memasuki akhir tahun 2025. Setelah beberapa…
MONITOR, Jakarta - Maxim menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan ratusan paket makanan bagi warga…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menyampaikan keprihatinan mendalam…