MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan bantuan kepada para penulis buku terpilih yang tergabung dalam Program Penerbitan 5000 Buku. Program yang mulai digagas di tahun anggaran 2019 ini, Kementerian Agama akan mengucurkan anggaran total senilai 1 (satu) Milyard rupiah untuk 100 (seratus) naskah buku yang diterbitkan.
Sekurang-kurangnya terdapat 447 judul draft naskah buku yang masuk, dari jumlah itu, telah dilakukan seleksi melalui penelaahan dan dipastikan akan diterbitkan oleh sejumlah penerbit dalam naungan IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) sebanyak 130 judul, yang terdiri atas 100 judul prioritas dan 30 judul cadangan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/11).
Kamaruddin menegaskan akan terus melakukan penguatan tentang perbukuan ini. “Mulai dari basis regulasi sistem perbukuan sehingga kini telah lahir Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama yang terkait dengan Sistem Perbukuan. Bahkan, kini gencar melakukan program penerbitan 5000 Buku,” ungkapnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim menyatakan bahwa produktivitas penulisan buku merupakan manifestasi dari reproduksi keilmuan yang harus terus ditingkatkan. “Dosen harus memiliki karya tulis, terutama berupa buku. Melalui buku ini, akan tercermin gagasan, orisinalitas pemikiran, dan produktivitas dan intelektualias seorang dosen.
Lebih lanjut, kebijakan peningkatan kualitas dan kuantitas guru besar di lingkungan PTKI saat ini sedang gencar dilakukan. Oleh karenanya, upaya penerbitan buku menjadi kebijakan terdepan,” ucapnya.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menyatakan pemilihan buku-buku yang diterbitkan didasarkan atas kalayakan akademik dan pemasaran yang dilakukan oleh pihak penerbit, IKAPI, dan Kementerian Agama. “Kami memberikan dukungan bantuan yang akan diterima oleh penulis. Dukungan bantuan itu digunakan untuk reward bagi penulis, bantuan operasional bagi penerbit, dan bantuan stimulasi untuk desiminasi buku, seperti penyelenggaraan bedah buku, seminar, dan lainnya,” ungkap Suwendi.
Bagi penulis Program Penerbitan 5000 Buku, diminta untuk segera menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut, di antaranya dengan mengisi konfirmasi melalui google form dengan alamat bit.ly/Program5000Buku selambat-lambatnya pada Senin, 11 November 2019 pukul 24:00 mendatang, pinta Suwendi.